Skip to content SILAKAN MEMILIH LAYANAN DI ATAS - Loket pelayanan buka setiap hari kerja

Layanan Surat Pindah Keluar

Persyaratan Layanan :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Validasi dari Disdukcapil
  • Surat Keterangan Pindah WNI
  • Surat Keterangan Datang WNI

Prosedur pelayanan

  1. Pengajuan permohonan dengan melampirkan persyaratan kepada Petugas Loket
  2. Penerimaan /  Penolakan berkas
  3. Input Data ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kelurahan
  4. Verifikasi data persyaratan secara administrasi dan teknis Oleh Kasie lalu di Paraf
  5. Verifikasi data persyaratan secara administrasi Oleh Sekel lalu di Paraf
  6. Penandatanganan oleh Lurah
  7. Penyerahan dokumen kepada pemohon Melalui Loket Pelayanan
Prosedur palayanan